Jasa Legalisasi Kemenkumham Proses Cepat Harga Murah
Jasa legalisasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) adalah layanan yang sangat penting bagi banyak orang yang ingin mengurus dokumen resmi, seperti legalisasi akta pendirian perusahaan, legalisasi dokumen pernikahan, dan legalisasi dokumen lainnya. Legalisasi Kemenkumham juga diperlukan untuk memproses visa, mengikuti lelang, dan berbagai keperluan bisnis lainnya. Dalam artikel ini, kita akan membahas apa itu jasa legalisasi Kemenkumham dan bagaimana cara mendapatkannya.
Apa itu Jasa Legalisasi Kemenkumham?
Jasa legalisasi Kemenkumham adalah layanan yang disediakan oleh pemerintah Indonesia untuk mengesahkan keabsahan dokumen-dokumen resmi yang dibutuhkan dalam berbagai urusan. Legalisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen yang diajukan oleh pihak yang berkepentingan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Sebagai contoh, legalisasi dokumen pernikahan akan memastikan bahwa pernikahan tersebut sah dan diakui oleh pemerintah.
Proses legalisasi Kemenkumham ini melibatkan beberapa tahap, yang dimulai dengan verifikasi dokumen oleh pejabat di instansi terkait. Setelah dokumen diverifikasi, dokumen tersebut akan dilampiri dengan stempel dan tanda tangan pejabat yang berwenang di Kemenkumham. Legalisasi ini mengkonfirmasi bahwa dokumen yang diserahkan adalah dokumen resmi dan telah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.
Bagaimana Cara Mendapatkan Jasa Legalisasi Kemenkumham?
Untuk mendapatkan jasa legalisasi Kemenkumham, Anda harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Berikut adalah beberapa langkah yang harus Anda ikuti untuk mendapatkan jasa legalisasi Kemenkumham:
Persiapkan dokumen yang akan dilakukan legalisasi
Pastikan dokumen Anda telah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Kemenkumham. Misalnya, untuk legalisasi akta pendirian perusahaan, pastikan bahwa akta tersebut telah disahkan oleh notaris.
Verifikasi dokumen
Setelah dokumen dipersiapkan, langkah selanjutnya adalah memverifikasi dokumen tersebut di instansi yang berkaitan. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan keabsahan dokumen dan memverifikasi bahwa dokumen tersebut memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Bayar biaya legalisasi
Setelah dokumen diverifikasi, Anda harus membayar biaya legalisasi sesuai dengan jenis dokumen yang akan dilakukan legalisasi. Biaya legalisasi bisa berbeda-beda tergantung pada jenis dokumen dan proses legalisasi yang diperlukan.
Serahkan dokumen
Setelah membayar biaya legalisasi, langkah terakhir adalah menyerahkan dokumen ke Kemenkumham untuk dilakukan legalisasi. Pastikan Anda membawa bukti pembayaran biaya legalisasi beserta dokumen yang akan dilakukan legalisasi ke kantor Kemenkumham terdekat.
Berikut Dokumen yang Memerlukan Legalisasi Kemenkumham :
Jasa Apostille - Buku Nikah , Ijazah , Akte Kelahiran , Akte Cerai Di Kemenkumham
Jasa Apostille - Buku Nikah , Ijazah , Akte Kelahiran , Akte Cerai Di Kemenkumham
Mungkin Bagi Anda , Kata Apostille terasa asing , atau malah belum pernah dengar sama sekali lagi . Kalau Merujuk Pada Hasil nya sebenarnya Apostille itu sama dengan legalisasi atau legalisir Dokumen Pada Otoritas Tertentu . Sama juga dengan attestation atau legalization . Meskipun bentuk pengesahan nya berbeda antara apostille dengan legalisasi , dengan Attestation maupun legalization . Apostille dokumen hanya bisa anda dapatkan di Kementerian Hukum Dan HAM . Anda Bisa Mengurus Sertifikat Apostille Untuk Dokumen anda melalui Website Kemenkumham Ditjen AHU . Namun Jika Anda Tidak sempat , perlu Apostille cepat , Atau jauh dari kemenkumham untuk proses pengambilan , maka anda bisa memakai kami Jasa Apostille Dokumen Resmi Di Kemenkumham . Hubungi Kami Di nomer +62 811-6603-366 dengan pak David untuk info persyaratan dan Harga Pembuatan Sertifikat Apostille di Biro Jasa Legalisasi Dokumen . Telah banyak Orang , bahkan Notaris dari seluruh Indonesia yang menggunakan Jasa Kami untuk pembuatan Sertifikat Apostille Di Kemenkumham . Lantas Apa sih apostille itu , guna nya untuk apa , berikut sekilas tentang Apostille .
Sertifikat Apostille adalah :
Secara mudah nya sertifikat apostille adalah produk legalisasi yang diterima di 122 negara di Dunia yang telah menandatangani convensi apostille di Den Haag tahun 1961 . Di Indonesia , Kementerian Hukum dan HAM merupakan otoritas yang ditunjuk pemerintah untuk mengeluarkan dan mencetak Sertifikat Apostille . Di negara lain , sertifikat apostille ada yang dikeluarkan oleh kementerian luar negeri , ada yang dikeluarkan oleh sekretariat negara , ada yang dikeluarkan oleh oleh kementerian dalam negeri . Jadi Fungsi Sertifikat Apostille Adalah untuk pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap, dan atau segel resmi dalam suatu dokumen publik melalui pencocokan dengan spesimen Tanda Tangan Pejabat Berwenang Oleh kemenkumham Sebagai Otoritas yang berwenang agar berlaku di Negera Lain .
Untuk Apa Sertifikat Apostille ?
Sertifikat Apostille hanya diperlukan untuk anda yang ingin bekerja , pindah , dan sekolah di luar negeri yang meminta melampirkan dokumen legal sebagai syarat untuk diterima bekerja , tinggal dan sekolah di sana . Ada juga sebagian Negara yang meminta sertifikat apostille untuk pengurusan VISA .
Dokumen Apa Saja Yang Memerlukan Sertifikat Apostille
Pada Dasarnya Dokumen yang memerlukan Sertifikat Apostille adalah semua dokumen yang akan anda gunakan di Luar Negeri . Biasanya Pihak di luar negeri yang meminta dokumen tersebut diApostille , contohnya kedutaan sebagi syarat pembuatan Visa , Atau Lembaga yang anda tuju .
Syarat Dokumen Untuk mendapatkan Sertifikat Apostille
Untuk Mendapatkan Sertifikat Apostille Kemenkumham yang Paling mudah adalah Dokumen Asli . Karena Kemenkumham mempunyai data base tanda tangan pejabat yang mengeluarkan dokumen tersebut . Namun jika anda ingin copy dokumen yang mendapat sertifikat apostille maka anda wajib melegalisasi dokumen tersebut di Notaris terlebih dahulu . Tetapi jika Pihak Di luar negeri mewajibkan dokumen untuk diterjemahkan ke dalam bahasa mereka , maka dokumen anda wajib diterjemahkan oleh Jasa Sworn Translator atau penerjemah tersumpah . Setelah Langkah di atas sudah anda kerjakan maka anda tinggal mengupload dokumen ke Website Kemenkumham Atau Hubungi Kami Jasa Apostille Dokumen Kementerian Dan Kedutaan .
Biaya Pengurusan Apostille Dokumen Di Kemenkumham :
Kami Kutip Dari Situs Remi Kemenkumham , Biaya dan harga Pengurusan Sertifikat Apostille Adalah Rp 150.000 / Lembar .
Pengajuan Sertifikat apostille dapat dilakukan oleh WNI di manapun Melalui Website Dirjen AHU . Namun pencetakan sertifikat apostillenya hanya di Kemenkumham Jakarta. Dan Pemohon Wajib Mengambil nya Sendiri Ke Kemenkumham .
Jika Anda Tidak Punya Waktu Untuk Membuat Sertifikat Apostille Sendiri Anda Bisa Menggunakan Jasa Pengurusan Apostille Dokumen Kemenkumham . Kami Merupakan Agen Pengurusan Apostille Dokumen yang terpercaya Di Jakarta Dan Indonesia .
Harga Jasa Pembuatan Apostille Dokumen Di Biro Jasa .
Untuk Harga Jasa Pengurusan Sertifikat Apostille , Kami Biro Jasa Legalisasi Dokumen mempunyai Tarif Mulai Dari Rp 600.000 - Rp 700.000 / Lembar Sertifikat Apostille . Hubungi Kami Di nomer +62 811-6603-366 dengan pak David untuk info persyaratan dan Harga Discount Pembuatan Sertifikat Apostille di Biro Jasa Legalisasi Dokumen .
Durasi Pembuatan Sertifikat Apostille .
Jika Anda anda mengurus sendiri , biasanya dari proses pengajuan hingga sertifikat apostille jadi itu butuh waktu 3 - 5 hari . Namun Setelah Jadi anda Harus mengambil nya sendiri , atau memberikan surat kuasa kepada orang untuk mengambilnya .
Kami Pun Biro Jasa Legalisasi Dokumen akan mengurus pembuatan Sertifikat Apostille selama 3 - 5 Hari setelah dokumen sampai Di Kantor Kami .
Klik Tautan Pada Nomer Telp untuk Konsultasi Gratis
Salah Satu Alasan Kenapa Banyak Client Memilih Kami Adalah Kami Memiliki Izin Mengurus Dokumen Perjalanan . CV Amanah Transporter Tour And Travel Memiliki Nomer Induk Berusaha ( NIB ) : 0220102411265 Dengan KBLI sebagai Berikut :
Berikut Alasan Menggunakan Jasa Apostille Kemenkumham :
Perlu Cepat dokumen terlegalisasi dengan Sertifikat Apostille Kemenkumham .
Berada di Daerah atau pun di Luar Negeri jauh Dari kantor Kemenkumham Jakarta .
Malas repot menggunakan Aplikasi Apostille Ditjen AHU Kemenkumhan
Dokumen Yang perlu Sertifikat Apostille banyak dan waktu mepet .
Berikut Keuntungan Menggunakan Jasa Apostille Kemenkumham :
1 . Proses Cepat
Layanan Apostile Dokumen Lewat Biro Jasa Bisa Lebih Cepat Dari Pada Anda mengurus Sendiri Melalui Aplikasi Online .
2 . Konsultasi Persyaratan kami bantu hingga tuntas .
Kami Akan Membantu anda menyiapkan Dokumen yang akan Anda Apostille dengan penjelasan detail .
3 . Dokumen Anda Aman
Kadangkala Untuk Melegalisir Dokumen Di Kementerian memerlukan Dokumen asli untuk verifikasi . Sehingga anda yang jauh dari jakarta harus mengirimkan dokumen asli nya kepada kami . Dan kami mempunyai Reputasi belum pernah menerima komplain Terkait Kehilangan Dokumen .
4 . Pembayaran Setelah Dapat Sertifikat Apostille
kami Biro Jasa Apostille Dokumen Akan Menagih pembayaran Setelah Dokumen Anda Selesai . Adapun jika ada yang harus dibayarkan Di muka akan kami Konfirmasi Di saat Konsultasi .
Kami mengerti permasalahan yang sedang anda hadapi adalah :
Tidak ada waktu karena kesibukan kerja untuk melegalisasi Dokumen Ke Kementerian Atau Kedutaan Besar
Lokasi client yang jauh dari ibu kota Jakarta .
Ketidak tahuan prosedur yang baik dan benar .
Kurang Informasi Syarat Legalisir Dokumen Ke Kementerian Atau Kedutaan Besar
Adanya surat asli tapi palsu .
Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota .
Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa dibeli akibat surat Asli Tapi Palsu .
Gaptek dan Juga pusing bagaimana cara mengisi formulir online .
Bingung dan Juga takut mencari alamat yang dituju selama berada di jakarta .
Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan Juga takut dokumen hilang .
Percayakan semua permasalahan anda kepada kami karena :
Perusahaan resmi dan terdaftar di Kementrian hukum dan HAM .
Memiliki kredibilitas legalitas usaha .
Memiliki kantor yang jelas alamatnya .
Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan Seputar Legalisir Ke Kementerian Atau Kedutaan Besar .
Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja .
Bisa dihubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja .
Update informasi perkembangan order .
Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
Proses cepat dan akurat dan Terjamin keasliannya.
Lebih dari 100.000 client telah menggunakan Kami sebagai partner Jasa Legalisir Kemenlu – jasa Attestation Apostille .
Tidak Ada testimoni di media sosial tentang penipuan pengurusan Jasa Legalisir Kemenkumham , Jasa Legalisir Kemenlu , jasa Attestation Apostille Dari Client Kami .
Cara Pengurusan Legalisir Dokumen Di Kementerian Atau Kedutaan Besar Pada Kami :
Kirim Dokumen ASLI Untuk Kelengkapan Legalisir Ke Kementerian Atau Kedutaan Besar Ke Kantor Kami Melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab.
Dokumentasikan Berupa Video Saat Memasukan Dokumen ke Dalam map Sebelum Anda Kirim Ke Kami . Kemudian Kirim Videonya Ke Whatsapp Admin kami . Hal Ini untuk memastikan Tidak Ada Dokumen Yang hilang Saat pengurusan .
Kami Akan Info Jika Paket Telah Sampai Dan Langsung Kami Proses
Garansi Pengurusan Legalisir Dokumen Ke Kementerian Atau Kedutaan Besar yang Kami Berikan :
Kecepatan dan ketepatan waktu proses .
Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
Kami Menagih Pembayaran Setelah Dokumen Selesai , Anda akan terhindar Dari Penipuan
Jika Stiker Legalisasi Terbukti Palsu , Kami Pulangkan Uang Anda .